Warta Bela Negara.Garut, 14 Oktober 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Komisi IV Fraksi Gerindra Asep Rahmat melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Al-Marjan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam,Camat Malangbong DRS Undang Saepudin MM,Kapolsek Malangbong AKP Suarna, dr Novita Direktur Rumah sakit umum daerah Malangbong,dan H Solihin Kapus Citeras Malangbong, para Kepala UPT Kesehatan, serta para kepala sekolah di wilayah setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, S.Pd, yang juga merupakan putra asli Malangbong, memaparkan berbagai isu strategis yang menjadi fokus pembahasan komisinya, antara lain bidang pendidikan, pertanian, serta dinas-dinas teknis lainnya yang berada di bawah koordinasi Komisi IV.
Dalam sambutannya, Asep Rahmat menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap aspirasi konstituennya. “Kami datang bukan hanya untuk menyampaikan program, tetapi juga untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Asep Rahmat tetap mengapresiasi kehadiran para pemangku kepentingan yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam dialog. Ia berharap hasil reses kali ini dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Malangbong.
Camat Malangbong menyambut baik dengan adanya Reses yang di Gelar di Kecamatan malangbong, dengan adanya Ketua Komisi IV Asep Rahmat sebagai Asli orang malangbong,Malangbong akan lebih maju dan lebih berkembang tutur Camat malangbong Bapak Undang.
Reses ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari para peserta yang hadir, mencakup isu-isu pelayanan publik,pendidikan, kesehatan peningkatan fasilitas sekolah, serta perbaikan akses pertanian di wilayah pedesaan.
(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 16:56 Tanggal 14 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912