Utama

Rapat Terbatas  dan Makan Siang Bersama Presiden RI Bahas Isu Strategis

Aninggell
0
×

Rapat Terbatas  dan Makan Siang Bersama Presiden RI Bahas Isu Strategis

Sebarkan artikel ini
Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI Bahas Isu Strategis

 Rapat Terbatas  dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

 

WARTA BELA NEGARA | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) sekaligus makan siang bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, bertempat di Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025).

 

Presiden Prabowo menginisiasi tradisi baru berupa makan siang bersama para menteri dan kepala lembaga, sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam suasana yang lebih santai namun tetap produktif. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk penanganan judi online yang menjadi perhatian utama pemerintah. Presiden menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk menanggulangi permasalahan ini secara efektif.

 

Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta laporan terbaru mengenai perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan peraturan yang bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai risiko di internet, termasuk paparan konten berbahaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi generasi muda di era digital.

 

Tradisi makan siang bersama ini dirancang agar para menteri beserta para kepala lembaga terkait dapat berdiskusi secara lebih informal namun tetap substansial. Dengan pendekatan ini, koordinasi antar kementerian dan lembaga diharapkan semakin efektif dalam menjalankan program pemerintahan dan mengatasi berbagai tantangan nasional dengan lebih sinergis.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 13:09, tanggal 18 Februari 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan