BisnisNasional

Qiscus Luncurkan App Center Untuk Bantu Kegiatan Bisnis

Avatar
1
×

Qiscus Luncurkan App Center Untuk Bantu Kegiatan Bisnis

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat 49% per tahun, hal ini diiringi dengan teknologi digital yang digunakan untuk kegiatan bisnis. Qiscus sebuah perusahaan teknologi penyedia platform Multichannel Chat meluncurkan Qiscus App Center.

Fungsi Qiscus App Center ini untuk membantu penggunanya untuk dapat terintegrasi dengan Email, CSAT, dan CRM dengan saluran komunikasi yang digunakan perusahaan seperti LINE, WhatsApp, Instagram, dan Twitter dalam satu dashboard.

Bukan hanya itu pengguna juga dapat mengeksplorasi berbagai aplikasi lainnya dengan mudah dan cepat, Evan Purnama selaku CTO Qiscus mengatakan “Melalui App Center, Qiscus juga memberi ruang kepada partner dan para pengembang aplikasi untuk menampilkan beberapa solusinya yang juga dapat meningkatkan value dari Qiscus Multichannel Chat. Selain itu, para partner dan pengembang aplikasi juga dapat meningkatkan brand awareness dan membuka pasar lebih luas dengan menawarkan solusinya di Qiscus App Center. Kami berharap Qiscus App Center dapat membantu bisnis dalam menjawab tantangan dari berbagai pelanggan.” Jelasnya.

Melalui Qiscus App Center pengguna Qiscus Multichannel Chat dapat dihubungkan dengan tools CRM seperti Salesforce, Microsoft Dynamics 365, dan berbagai CRM lainnya sehingga sangat membantu bisnis mengelola leads dengan lebih mudah.(Amin)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 15:46 Tanggal 03 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912