WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
WARTA BELA NEGARA, Pekalongan – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden RI Joko Widodo kunjungi pasar tradisional Grogolan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/8).
Kunjungan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo tersebut dilakukan di sela-sela rangkaian acara Muktamar Sufi Internasional Tahun 2023 yang di gelar di Sahid Internasional Convention Center, Pekalongan, Jawa Tengah.
[irp]
Setibanya sekitar pukul 14.58 WIB, para warga antusias menyambut kedatangan Presiden dan sempat menyapa warga. Sekitar 30 menit di Pasar Grogolan.
[irp posts=”8095″ ]
Presiden yang didampingi Menhan Prabowo melakukan peninjauan sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang pasar dan pedagang kaki lima.
Kehadiran Menhan Prabowo membawa kesan tersendiri bagi sejumlah pedagang. Salah satu pedagang martabak di Pasar Gronggolan sempat bersalaman dan mengaku terharu dapat melihat pejabat negara lebih dekat.
[irp]
“Terharu baru kali ini saya orang kecil bisa liat pejabat-pejabat, Pak Presiden, baru kali ini,” kata Ghofar.
“Tadi salaman sama Pak Prabowo. Kesannya senang sekali,” sambung dia.
[irp posts=”7034″ ]
Di kesempatan yang sama, Menhan sempat menghampiri dan mengantri salah satu pedagang jajanan makanan khas Jepang. Menhan juga terlihat menyantap jajanan Takoyaki. (Biro Humas Setjen Kemhan)
[irp posts=”1806″ ]
[irp posts=”8176″ ]
Presiden Jokowi Blusukan / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 22:11 WIB, 29 Agustus 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







