DaerahPeristiwaPolri

Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Yang Rusak Fasilitas Masjid Saat Taraweh

Abah Rohman
0
×

Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Yang Rusak Fasilitas Masjid Saat Taraweh

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah merusak fasilitas masjid saat pelaksanaan salat tarawih di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu malam (14/03/2026).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Wanasari terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membuat keributan serta merusak fasilitas masjid saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasirkecapi RT 03 RW 01, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Mendapatkan laporan dari perangkat desa, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi dan mengamankan orang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.

Pria tersebut diketahui bernama Riki (37) yang merupakan warga Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan pendataan identitas serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan pemerintah desa setempat untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak tenaga kesehatan dan dikoordinasikan dengan rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan masyarakat, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.” pungkasnya. (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:57, tanggal 15 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan