Pencurian

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

×

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya. Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada
  Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya. Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada

 

Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya.

Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 02 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, bertempat di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Baca juga: Polsek Garut Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

“Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (R2) atas nama Sdr. Talis I (38),” ujar AKP Himan Nugraha.

Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di dalam rumah.

Berita terkait: Aksi Curanmor Gagal, Pelaku Motor Scoopy Di Malangbong Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

Saat pelaku membawa kendaraan tersebut hingga ke jalan, aksi pelaku diketahui oleh saksi yang kemudian meneriaki pelaku.

“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Irgun)

Simak juga: Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam Di Cigedug Yang Resahkan Warga

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya. Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada
  Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah hukumnya. Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada