Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku
WBN, Bogor – Aksi pencurian toko elektronik dengan cara mencongkel jendela terjadi di wilayah Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin, 28 November 2022.
Pencurian tersebut saat ini langsung ditangani oleh Pihak kepolisian dari Polsek Parung, terlebih melakukan penyelidikan dan gelar olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolsek Parung Kompol sularso S.H menjelaskan, adanya pencurian baru di ketahui pemilik toko pada Senin pagi sekitar pukul 07.45 WIB saat membuka toko, yang mana pemilik mendapati barang-barang yang berada di dalam toko hilang dan bagian jendela dalam keadaan rusak,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dalam melakukan aksinya para pelaku masuk ke dalam dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil barang-barang elektronik.
“Kerugian saat ini belum dapat di kalkulasikan, hingga proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan untuk mengungkap para pelaku,” pungkasnya.
Penulis: Ikman

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:59 Tanggal 28 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


