WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku
WBN, Bogor – Aksi pencurian toko elektronik dengan cara mencongkel jendela terjadi di wilayah Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin, 28 November 2022.
Pencurian tersebut saat ini langsung ditangani oleh Pihak kepolisian dari Polsek Parung, terlebih melakukan penyelidikan dan gelar olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolsek Parung Kompol sularso S.H menjelaskan, adanya pencurian baru di ketahui pemilik toko pada Senin pagi sekitar pukul 07.45 WIB saat membuka toko, yang mana pemilik mendapati barang-barang yang berada di dalam toko hilang dan bagian jendela dalam keadaan rusak,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dalam melakukan aksinya para pelaku masuk ke dalam dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil barang-barang elektronik.
“Kerugian saat ini belum dapat di kalkulasikan, hingga proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan untuk mengungkap para pelaku,” pungkasnya.
Penulis: Ikman
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:59 WIB, 28 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







