Daerah

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

Aninggell
0
×

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

WBN, Bogor – Aksi pencurian toko elektronik dengan cara mencongkel jendela terjadi di wilayah Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin, 28 November 2022.

Pencurian tersebut saat ini langsung ditangani oleh Pihak kepolisian dari Polsek Parung, terlebih melakukan penyelidikan dan gelar olah TKP di lokasi kejadian.

Kapolsek Parung Kompol sularso S.H menjelaskan, adanya pencurian baru di ketahui pemilik toko pada Senin pagi sekitar pukul 07.45 WIB saat membuka toko, yang mana pemilik mendapati barang-barang yang berada di dalam toko hilang dan bagian jendela dalam keadaan rusak,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dalam melakukan aksinya para pelaku masuk ke dalam dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil barang-barang elektronik.

“Kerugian saat ini belum dapat di kalkulasikan, hingga proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan untuk mengungkap para pelaku,” pungkasnya.

Penulis: Ikman

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:59 Tanggal 28 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan