Berita

dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya

Dewi Wati
0
×

dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya

Sebarkan artikel ini

dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya

MAKASSAR – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal, khususnya di sektor kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan I Tahun Anggaran 2026. Acara yang mengusung tema besar pelayanan kesehatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Hotel Karebosi Premier Makassar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, yang turut menghadirkan narasumber kompeten dari jajaran manajemen dan praktisi kesehatan. Acara ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi, mendiskusikan, serta mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan kesehatan di wilayah Kota Makassar.

Rangkaian Acara Padat dan Informatif

Acara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC). Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh dr. Yulius Patandianan, Sp.B. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawasi dan memastikan kebijakan kesehatan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Sesi pemaparan materi dibagi menjadi tiga sesi utama yang sangat informatif dengan didampingi oleh Moderator Sherly:

Materi I: Penyelenggaraan Kesehatan di Kota Makassar

Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 10.30 – 12.00 WITA, dr. Yulius Patandianan, Sp.B sendiri yang memaparkan kondisi umum penyelenggaraan kesehatan di Kota Makassar. Paparan ini mencakup gambaran capaian, program yang telah berjalan, serta evaluasi menyeluruh terkait akses dan mutu layanan kesehatan bagi warga Kota Makassar.

Materi II: Pelayanan Kesehatan RSUD di Kota Makassar

Usai melaksanakan ibadah shalat Dzuhur dan istirahat, agenda dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA. Materi kedua disampaikan oleh dr. Andy Ani Mulyani Mahyuddin selaku Direktur RSUD Daya. Dalam paparannya, Direktur memaparkan secara detail mengenai kinerja RSUD Daya, fasilitas yang tersedia, inovasi pelayanan, hingga upaya peningkatan standar pelayanan rumah sakit umum daerah agar semakin prima dan profesional.

 

Materi III: Pengawasan Penyelenggaraan Kesehatan bagi Lansia

Sesi istimewa kemudian disajikan pada pukul 15.30 WITA setelah istirahat shalat Ashar. Materi ini membahas isu spesifik namun sangat krusial, yaitu kesehatan lansia. Narasumber dr. Amirah M., Sp.GK, MARS memaparkan pentingnya perhatian khusus dan strategi pengawasan layanan kesehatan yang ramah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat lanjut usia.

Sesi Interaktif dan Penutup yang Bermakna

Diskusi semakin hidup pada sesi tanya jawab yang berlangsung pukul 17.30 – 18.00 WITA. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan aspirasi terkait isu-isu kesehatan yang berkembang di masyarakat.

 

Acara ditutup secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat, S.STP., M.Si. Sebagai penutup yang hangat dan penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan ini, seluruh peserta dan panitia kemudian melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, mempererat tali silaturahmi antar elemen pemerintahan dan kesehatan.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret demi terwujudnya pelayanan kesehatan Kota Makassar yang lebih baik, merata, dan berkualitas.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 02:58, tanggal 10 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan