dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya
MAKASSAR – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal, khususnya di sektor kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan I Tahun Anggaran 2026. Acara yang mengusung tema besar pelayanan kesehatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, yang turut menghadirkan narasumber kompeten dari jajaran manajemen dan praktisi kesehatan. Acara ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi, mendiskusikan, serta mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan kesehatan di wilayah Kota Makassar.
Rangkaian Acara Padat dan Informatif
Acara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC). Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh dr. Yulius Patandianan, Sp.B. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawasi dan memastikan kebijakan kesehatan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sesi pemaparan materi dibagi menjadi tiga sesi utama yang sangat informatif dengan didampingi oleh Moderator Sherly:
Materi I: Penyelenggaraan Kesehatan di Kota Makassar
Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 10.30 – 12.00 WITA, dr. Yulius Patandianan, Sp.B sendiri yang memaparkan kondisi umum penyelenggaraan kesehatan di Kota Makassar. Paparan ini mencakup gambaran capaian, program yang telah berjalan, serta evaluasi menyeluruh terkait akses dan mutu layanan kesehatan bagi warga Kota Makassar.
Materi II: Pelayanan Kesehatan RSUD di Kota Makassar
Usai melaksanakan ibadah shalat Dzuhur dan istirahat, agenda dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA. Materi kedua disampaikan oleh dr. Andy Ani Mulyani Mahyuddin selaku Direktur RSUD Daya. Dalam paparannya, Direktur memaparkan secara detail mengenai kinerja RSUD Daya, fasilitas yang tersedia, inovasi pelayanan, hingga upaya peningkatan standar pelayanan rumah sakit umum daerah agar semakin prima dan profesional.
Materi III: Pengawasan Penyelenggaraan Kesehatan bagi Lansia
Sesi istimewa kemudian disajikan pada pukul 15.30 WITA setelah istirahat shalat Ashar. Materi ini membahas isu spesifik namun sangat krusial, yaitu kesehatan lansia. Narasumber dr. Amirah M., Sp.GK, MARS memaparkan pentingnya perhatian khusus dan strategi pengawasan layanan kesehatan yang ramah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat lanjut usia.
Sesi Interaktif dan Penutup yang Bermakna
Diskusi semakin hidup pada sesi tanya jawab yang berlangsung pukul 17.30 – 18.00 WITA. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan aspirasi terkait isu-isu kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Acara ditutup secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat, S.STP., M.Si. Sebagai penutup yang hangat dan penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan ini, seluruh peserta dan panitia kemudian melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, mempererat tali silaturahmi antar elemen pemerintahan dan kesehatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret demi terwujudnya pelayanan kesehatan Kota Makassar yang lebih baik, merata, dan berkualitas.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 02:58 WIB, 10 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







