GARUT 10 Juni 2026 – Aktivis pendidikan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Ade Burhanudin (Adbur), geram hingga mendesak Bupati Garut untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurutnya, berbagai persoalan yang terus bermunculan di lingkungan pendidikan menunjukkan adanya kegagalan akuntabilitas birokrasi yang tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa apalagi Pendidikan merupakan Indikator Kemajuan dan kesejahteraan.
Adbur menilai sederet polemik yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari dugaan ijazah aspal, persoalan PKBM, Kekosongan Kepala Sekoalh, dugaan penyalahgunaan administrasi pendidikan, lemahnya pengawasan internal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan pendidikan, merupakan indikator bahwa tata kelola pendidikan di Garut sedang tidak baik-baik saja.
“Jika satu atau dua kasus masih bisa dianggap insidental, tetapi ketika kasus demi kasus terus muncul tanpa penyelesaian yang jelas, maka yang bermasalah bukan hanya oknum, melainkan sistem birokrasinya. Karena itu Bupati harus berani melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Adbur.
Menurutnya, kegagalan birokrasi pendidikan juga tercermin dari berbagai indikator makro pendidikan yang hingga kini masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Garut pada tahun 2024 baru mencapai sekitar 7,85 tahun, atau setara dengan siswa kelas VIII SMP. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata Jawa Barat yang telah mencapai lebih dari 9 tahun. Bahkan posisi Garut masih berada di kelompok bawah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Garut berada di kisaran 12 tahun, yang menunjukkan masih banyak anak-anak Garut yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi di tambah persoalan data salah satunya AA.
Lebih memprihatinkan lagi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut tahun 2024 tercatat hanya 69,21, menempatkan Garut sebagai salah satu daerah dengan IPM terendah di Jawa Barat. Posisi tersebut bahkan berada jauh di bawah rata-rata IPM Jawa Barat yang mencapai 74,92. Salah satu penyebab utama rendahnya IPM Garut adalah indikator pendidikan yang masih tertinggal, terutama rata-rata lama sekolah dan akses pendidikan yang belum merata.
Adbur menilai fakta tersebut menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Garut. Apalagi sejak beberapa tahun lalu Dinas Pendidikan menargetkan rata-rata lama sekolah mencapai 9 tahun, namun hingga kini target tersebut belum berhasil dicapai secara signifikan.
“Bagaimana mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045 jika rata-rata lama sekolah masyarakat Garut masih setara kelas dua SMP? Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan kawasan Garut Selatan yang hingga kini belum mampu teratasi secara optimal. Kondisi geografis, akses sekolah, hingga kualitas layanan pendidikan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan inovatif.
Adbur meminta Bupati Garut tidak sekadar melakukan pembinaan administratif, melainkan mengambil langkah tegas demi memperbaiki wajah pendidikan Garut.
“Jika ingin memperbaiki IPM, menurunkan angka putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, maka reformasi birokrasi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Jangan sampai pendidikan Garut terus berjalan tanpa arah sementara generasi muda menjadi korban,” pungkasnya.
Pengamat menilai, desakan tersebut akan menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan yang selama ini terus berulang.
(Jajang ab)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:30 Tanggal 10 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



