Wartabelanegara.Com_ Polewali Mandar _ Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Polsek Binuang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., di dampingi Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin bersama personel gabungan Polres Polman segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku Arsyad Tindas (66) diduga melakukan penikaman terhadap korban Wali Rola (56) menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban segera dievakuasi oleh warga ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian dan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif maupun kronologi secara menyeluruh,” ujar IPTU H. Rahman.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan paman dari korban.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang baik dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar.
Hasan Surya adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik dan korupsi yang ada. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pukul 17:54, tanggal 07 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




