Polri

Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Di Toko Photo Studio

Abah Rohman
0
×

Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Di Toko Photo Studio

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Jajaran Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Selasa (10/3/2026).

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah toko foto studio yang berlokasi di Kampung Cijambe RT 02 RW 06, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut.

Menurutnya, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok bangunan kemudian merusak pagar besi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku mengambil 1 (satu) unit tablet Samsung warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 yang disimpan di dalam laci kasir toko, serta sebuah dompet yang berisi KTP atas nama Randi Hermawan,” ujar AKP Masrokan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Limbangan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku yang diamankan berinisial DC (29), warga Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Djuanda)[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:08, tanggal 10 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan