Hukum HAM & Kriminal

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

Aninggell
×

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

WBN, Bogor – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang berusaha menutupi CCTV dengan handuk terjadi di southlake residence Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Rabu 9 Oktober 2022.

Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor yang menerima informasi kejadian pencurian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Aksi pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang menjalankan shalat Isya, namun korban sendiri baru mengetahui motornya telah di curi saat pagi hari,” kata Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra.

Lanjut Kapolsek, untuk mengungkap para pelaku proses penyelidikan saat ini sedang kita lakukan.

“Kami mulai mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV maupun keterangan para saksi lainnya,”

 

Penulis : Ikman

Aksi Curanmor di Rumpin / wartabelanegara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ecd38d21730b87085471ee63383aec72 | 2026

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:02 WIB, 9 November 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-5007

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999