WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, kegiatan sosial berupa donor darah dan cek kesehatan gratis digelar di Aula Rd. Surayudha, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PMI Kecamatan Malangbong dengan UPT Puskesmas Malangbong. Acara tersebut berada di bawah tanggung jawab Ketua PMI Kecamatan Malangbong, Puad Hasan, S.Pd.
Sebanyak 100 orang menjadi sasaran dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Unit Donor Darah PMI Cabang Kabupaten Garut. Selain donor darah, masyarakat juga mendapatkan layanan cek kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan warga.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum memperingati Hari Kartini, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah serta menjaga kesehatan secara berkala,” ujarnya.
SelamKehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi dan masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan saling peduli antar sesama. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Bakti Kesehatan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:12 WIB, 20 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







