DaerahSosial dan Kemanusiaan

Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Bakti Kesehatan

Abah Rohman
0
×

Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Bakti Kesehatan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, kegiatan sosial berupa donor darah dan cek kesehatan gratis digelar di Aula Rd. Surayudha, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PMI Kecamatan Malangbong dengan UPT Puskesmas Malangbong. Acara tersebut berada di bawah tanggung jawab Ketua PMI Kecamatan Malangbong, Puad Hasan, S.Pd.

Sebanyak 100 orang menjadi sasaran dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Unit Donor Darah PMI Cabang Kabupaten Garut. Selain donor darah, masyarakat juga mendapatkan layanan cek kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan warga.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum memperingati Hari Kartini, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah serta menjaga kesehatan secara berkala,” ujarnya.

SelamKehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi dan masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan saling peduli antar sesama. (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:12 Tanggal 20 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan