Kasus HukumNarkotika

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

Tim Redaksi
0
×

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu

WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan di rumah kosnya.

Adapun rumah kos yang di gunakan tersangka itu berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk . Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti setengah gram kristal warna putih yang di duga sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuj AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan penangkapan dua orang tersebut oleh anggotanya. Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

AKP Joko menambahkan pelaku TM merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan telah menjalani vonis hukuman 6 bulan penjara.

“Dia (TM) adalah residivis kasus narkotika. Dari hasil pengembangan sementara, ternyata dua orang ini selain mengonsumsi juga menjual sabunya kepada orang lain,” ucap AKP Joko.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari keduanya untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain yang masih satu jaringan,” tuturnya.

 

Sumber : IWAN

Polres Nganjuk Amankan Residivis/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Media Partner : https://pulbaket.com/polresta-malang-berhasil-menggagalkan-peredaran-narkoba-puluhan-ribu-pil-koplo-diamankan/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pukul 22:08, tanggal 10 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan