BeritaNarkotikaPolri

Pengungkapan Kasus Narkotika di Matakali, Satresnarkoba Polres Polman Amankan 31 Paket Sabu

Hasan Surya
0
×

Pengungkapan Kasus Narkotika di Matakali, Satresnarkoba Polres Polman Amankan 31 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan seorang pria berinisial M, 29 tahun, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Tonrolima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan M sedang berjalan keluar dari sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 pipet sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang di sampingnya.

Kelima pipet tersebut ditemukan dalam bungkus Chocolatos. Petugas kemudian membawa M masuk ke dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi kembali menemukan 1 saset plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, 20 pipet kecil yang diduga berisi sabu-sabu, serta 5 pipet sedang yang diduga berisi sabu-sabu.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 31 paket, terdiri dari 5 pipet sedang yang ditemukan saat penggeledahan awal, 20 pipet kecil, 5 pipet sedang, dan 1 saset plastik bening yang ditemukan di dalam kamar.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 1 unit telepon seluler Android.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar” ujar Japaruddin.

Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Japaruddin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar” pungkasnya.

Humas Polres Polman

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 20:31 Tanggal 07 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912