Garut | Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Cicurug RT 003 RW 012, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Yana (44), seorang buruh, warga Kampung Cicurug RT 003 RW 012, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat korban berada di dapur rumahnya dan hendak menyalakan tabung gas LPG 3 kilogram. Diduga terjadi kebocoran pada tabung gas yang kemudian tersambar api dari tungku yang sedang menyala.
Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya. Korban yang tidak sempat memadamkan api kemudian keluar dari rumah dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
Warga masyarakat selanjutnya berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Setelah kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan oleh warga dan kemudian dilakukan penanganan oleh petugas pemadam kebakaran dari Cikajang.
Akibat kejadian tersebut, rumah panggung berukuran sekitar 6 x 5 meter mengalami kerusakan dan terbakar 100 persen, termasuk seluruh isi rumah.
Dugaan sementara, api berasal dari tabung gas LPG 3 kilogram yang mengalami kebocoran dan tersambar api dari tungku yang sedang menyala, sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp. 80 juta. Selain itu, sejumlah dokumen penting milik korban turut terbakar, di antaranya KTP, KK, ijazah, serta kartu PKH warga RW setempat.
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh kebocoran tabung gas LPG 3 kilogram yang tersambar api dari tungku yang sedang menyala, ujar IPTU Mahmudi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan peralatan gas LPG, memastikan tidak terdapat kebocoran pada selang maupun regulator, serta segera mematikan sumber api apabila mencium bau gas untuk mencegah terjadinya kebakaran. (Neneng Maryam)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:58 Tanggal 02 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



