GARUT – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian periode 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Garut pada Selasa pagi (03/02/2026)
Jabatan Kasat Lantas Polres Garut secara resmi beralih dari AKP Aang Andi Suandi, S.A.P. kepada AKP Luky Martono, S.H., M.M. Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertugas.
Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya integritas karena Satuan Lalu Lintas merupakan etalase Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Selamat bertugas di Polres Garut untuk AKP Luky Martono. Jabatan ini adalah amanah besar. Segera beradaptasi dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain Sertijab, upacara kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Februari 2026 kepada tiga personel berprestasi yang telah mengabdi, yaitu:
1. Kompol Usep Heryaman, S.I.P. (Kapolsek Banyuresmi) – Terhitung mulai tanggal (TMT) naik pangkat dari AKP ke Kompol.
2. IPDA Sidik Purwo (Kasi Humas Polsek Banyuresmi) – Naik pangkat dari Aiptu ke Ipda.
3. IPDA Ade Suwardi (Anggota Sat Lantas Polres Garut) – Naik pangkat dari Aiptu ke Ipda.
Kapolres berharap kenaikan pangkat ini menjadi berkah bagi keluarga personel dan memicu perubahan sikap serta perilaku yang lebih profesional dalam menjalankan tanggung jawab. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:05, tanggal 03 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


