Garut – Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Sat Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin malam (2/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., bersama anggota Satres Narkoba.
Razia dilakukan dilaksanakan di Jl. Raya Wanaraja, Kecamatan Wanaraja. Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang penjual miras berinisial RA (42), yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, terdiri dari 10 botol miras jenis AO kecil, 3 botol AO besar, dan 2 botol miras jenis Intisari.
Berdasarkan keterangan petugas, modus operandi yang dilakukan yakni menjual minuman beralkohol tanpa izin melalui warung atau tempat tinggal, termasuk dengan sistem COD (cash on delivery).
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak lagi memperjualbelikan miras tanpa izin.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari dampak negatif peredaran minuman keras di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:11, tanggal 03 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


