Personel Polres Mura Mengikuti Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental
WBN, MUSI RAWAS | Ratusan personel Polres Mura mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), rutin, dilapangan Mapolres Mura, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Iman dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Guna Mewujudkan SDM Unggul.
Dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Kabupaten Mura, Misbahul Arifin, menyampaikan tausyiah kepada para personel Polres Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Wakapolres, Kompol Willian Harbensyah, mengatakan bahwa Binrohtal, dilaksanakan agar para personel Polres Mura, selalu Hidup Tenang Bahagia Nyaman dan Nikmat serta berprestasi dan inovasi dalam menjalankan tugas.
“Maka, oleh sebab itula, digelarnya kegiatan ini,” kata Wakapolres.
Kegiatan ini juga bertujuan, untuk membentuk karakter personel agar lebih baik khususnya dalam kegamaan, sehingga saat menjalankan tugas tidak salah langkah sesuai dengan norma agama dan aturan hukum yang berlaku.
“Setidaknya untuk bekal para personel itu sendiri, agar tidak melenceng dari aturan dan tetap menjalan tugas dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.
Wakapolres berharap, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para personel Polres Mura, dalam menjalankan tugas agar lebih baik.
“Yang pastinya sekaligus untuk meningkatkan tali silaturahmi sesama personel Polres Mura,” tutupnya. (zaini/relis humas polres mura)

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:32 Tanggal 17 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


