Berita

Perkuat Layanan Kesehatan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Kunjungi Warga

Fahria Alfiano
0
×

Perkuat Layanan Kesehatan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Kunjungi Warga

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Perkuat Layanan Kesehatan, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Kunjungi Warga

WBN, Yalimo – Dengan penuh semangat, keberadaan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ di tengah-tengah masyarakat harus terus memiliki arti yang lebih.Kali ini Satgas TNI berkunjung ke rumah beberapa warga yaitu Bapak Tonai selaku Kepala Kampung Holuon dan Bapak Yunus Yalimake selaku Kepala Kampung Tanah Pasir yang dilaksanakan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan Tengah, Kamis (15/09/2022).

Dalam keterangannya, Perwira Teritorial Satgas Pamtas Yonif Raider 142 /KJ Letda Inf Indar Sinaga menyampaikan bahwa, kegiatan silaturahmi terus di lakukan, di kampung Distrik Elelim.

“Dengan mengunjungi warga, kami bersyukur di sambut hangat oleh dua kepala kampung ini. Kami di sambut dengan baik, dan kamipun berbicara panjang lebar sehingga suasana menyenangkan,” ungkapnya.

Kunjungan Prajurit Satgas Yonif Raider 142/KJ juga membawa Tim Kesehatan untuk membantu dan mengobati jika ada warga yang sakit langsung memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan.

“Saat inipun kami memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga kedua kepala kampung ini, dan ini di terima dengan baik,” pungkas Letda Inf Indar Sinaga.

Sementara itu, Bapak Tonai Suhun selaku Kepala Kampung Holuon dengan senyuman menyampaikan terima kasih atas kedatangan bapak dari TNI.

“Kita semua bersaudara, ini rumah kita selamat datang semua. Kita senang di periksa kesehatan, Tuhan memberkati,” imbuhnya.

Authentifikasi : Papen Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Chk Ade Chandra, S.H.

Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Lain Bentuk Kepedulian, Yonif Raider 142/KJ Bantu Pihak Sekolah

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 09:09 Tanggal 16 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912