Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Dampingi Panen Padi Dengan Mesin Combine
GOWA – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional, Koptu Syamsu Alam, Babinsa dari Koramil 1409-08/Bontonompo Kodim 1409/Gowa, melaksanakan pemantauan dan pendampingan panen padi, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan pendampingan ini bertempat di lahan persawahan Lingkungan Balaburu, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, yang digarap oleh Kelompok Tani (Poktan) Ratatama. Dalam pelaksanaannya, proses panen padi oleh kelompok tani tersebut sudah menggunakan mesin pemotong modern (combine harvester), sehingga proses pemanenan menjadi lebih cepat dan efisien.
Koptu Syamsu Alam menjelaskan bahwa pendampingan yang rutin dilakukan oleh Babinsa memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya, Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan hasil swasembada pangan di wilayah.
Memberikan motivasi kepada para petani agar terus bersemangat meningkatkan produktivitas pertanian guna menunjang perekonomian dan pembangunan.
Menjalin silaturahmi yang erat dengan para petani sehingga terwujud kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hasil panen padi pada musim ini menunjukkan kualitas yang sangat baik.
Sebagian hasil panen tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi keluarga petani, dan sebagian lainnya dijual untuk mendongkrak pendapatan ekonomi mereka.
Melalui pendampingan aktif dari jajaran Babinsa Kodim 1409/Gowa, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertanian mereka secara berkelanjutan demi tercapainya ketahanan pangan yang kuat di Kabupaten Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 10:46 Tanggal 21 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



