Garut, 21 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani musibah kebakaran. Tim Damkarmat bergerak cepat setelah menerima laporan terjadinya kebakaran yang melanda tiga rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkarmat tanpa menunda waktu langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta personel menuju lokasi kejadian. Meski harus bertugas di tengah malam, seluruh petugas tetap sigap dan bekerja maksimal untuk memadamkan kobaran api yang terus membesar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH., saat diwawancarai awak media pada Selasa (21/7/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Damkarmat langsung diterjunkan begitu laporan diterima agar api tidak semakin meluas ke bangunan lain.
“Benar, pada pukul 00.30 WIB tim kami melaksanakan pemadaman kebakaran di Kampung Pasangrahan, Kecamatan Cilawu. Kami langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam beserta personel karena lokasi berada di kawasan permukiman yang cukup padat, sehingga kami harus bergerak cepat untuk mengantisipasi api menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya,” ujar H. Basuki Eko.
Menurutnya, kondisi permukiman yang saling berdekatan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun berkat koordinasi yang baik, pengalaman personel, serta dukungan masyarakat sekitar, proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat sehingga kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lainnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Damkar, kebakaran berhasil ditaklukkan. Kami bersyukur api tidak sampai meluas ke rumah tetangga yang berada sangat dekat dengan lokasi kejadian,” tambahnya.
Petugas Damkarmat juga melakukan proses pendinginan setelah api berhasil dipadamkan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Langkah ini merupakan prosedur standar yang selalu dilakukan guna menjamin kondisi benar-benar aman.
H. Basuki Eko turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari. Ia mengingatkan warga untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan petugas Damkarmat yang selalu siaga selama 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Respons cepat yang ditunjukkan Damkarmat Kabupaten Garut berhasil meminimalkan dampak kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 12:43 Tanggal 21 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
