DaerahPolri

Patroli Sat Samapta Polres Garut Gerak Cepat Evakuasi Korban Penganiayaan Usai Konvoi Nobar Persib

Abah Rohman
0
×

Patroli Sat Samapta Polres Garut Gerak Cepat Evakuasi Korban Penganiayaan Usai Konvoi Nobar Persib

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Personel Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat memberikan pertolongan pertama kepada seorang korban yang ditemukan tergeletak di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu malam (10/05/2026).

Kasat Samapta AKP Ardiyanto menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan saat Unit Turjawali dan Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli gangguan kamtibmas, antisipasi C3, balap liar, dan pungli di wilayah rawan tindak pidana.

Korban diketahui tergeletak di jalan usai diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal (OTK) setelah kegiatan konvoi nonton bareng Persib berlangsung. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Mengetahui adanya korban, personel Sat Samapta yang dipimpin AKP Ardiyanto, S.H., M.P., bersama anggota lainnya segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Tarogong untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera,” ujar AKP Ardiyanto. (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 22:31, tanggal 11 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan