Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Garut melaksanakan patroli pengamanan di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (1/1/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dewi Rahmayanti, S.H., dengan menyasar area pintu masuk, area parkir, serta titik-titik keramaian pengunjung di kawasan wisata Situ Bagendit.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momen libur Tahun Baru yang diiringi dengan meningkatnya jumlah wisatawan.
Dalam pelaksanaannya, para Polwan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan, mematuhi aturan keselamatan, serta menjaga kebersihan lingkungan wisata.
Ipda Dewi menyampaikan bahwa kehadiran Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami ingin memastikan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan,” ujarnya.
Patroli Polwan Polres Garut ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengunjung, yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di lokasi wisata Situ Bagendit Banyuresmi.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:02 Tanggal 01 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

