PeristiwaUtama

Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid Tewas di Gudang Senjata, Begini Fakta Versi Kopassus

Aninggell
0
×

Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid Tewas di Gudang Senjata, Begini Fakta Versi Kopassus

Sebarkan artikel ini
Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid
Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid

KARTASURA, Rabu, 28 Oktober 2026 — Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengungkap kronologi meninggalnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan keterangan Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto, insiden bermula ketika berlangsung serah terima dokumen administrasi dan senjata. Pistol yang sedang dikosongkan seorang prajurit tiba-tiba meletus, menembus pintu gudang, lalu mengenai Letda Jihad yang berada di luar ruangan.

Kopassus Bantah Narasi Tembak-Menembak

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid meninggal akibat peristiwa tembak-menembak atau sengaja ditembak oleh rekan sejawatnya.

Indra menegaskan, berdasarkan keterangan awal pihaknya, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dan ketidaksengajaan saat penanganan senjata api di gudang senjata.

“Itu kejadiannya di gudang senjata, pistol meledak, murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan,” ujar Indra, Senin (26/10/2026).

Ia juga menyebut rangkaian kejadian tersebut terekam kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi.

Kopassus menegaskan bahwa kronologi kejadian tidak sesuai dengan narasi penembakan yang beredar. Meski demikian, penyebab teknis pistol meletus dan pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Letda Jihad Tertembak di Gudang Senjata

Menurut penjelasan Indra, peristiwa pada Sabtu (24/10/2026) bermula ketika berlangsung kegiatan serah terima dokumen administrasi dan senjata pistol di Gudang Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo.

Pada saat itu, Letda Jihad berada di luar gudang untuk menunggu. Sementara itu, seorang prajurit lain berada di dalam ruangan untuk melakukan prosedur pengosongan senjata api.

“Informasi sementara, awalnya serah terima beberapa dokumen administratif dan senjata pistol, lokasinya di gudang senjata tersebut,” kata Indra, Senin (26/10/2026).

Indra menjelaskan, prosedur pengosongan pistol umumnya dilakukan dengan mengokang senjata menggunakan magasin kosong. Dalam proses tersebut, moncong senjata harus diarahkan ke tempat yang aman, seperti ke atas atau ke gun clearing trap, yakni perangkat pengaman untuk menampung peluru ketika senjata dikosongkan.

Namun, dalam kejadian tersebut, pistol tiba-tiba meletus ketika proses pengosongan berlangsung.

“(Tapi) tiba-tiba senjata meletus mengarah ke pintu, tembus ke arah korban yang berada di luar,” ujar Indra.

Peluru yang menembus pintu kemudian mengenai Letda Jihad yang sedang menunggu di luar gudang. Insiden tersebut menyebabkan perwira pertama TNI Angkatan Darat itu meninggal dunia.

Hingga keterangan yang disampaikan Kopassus, penyebab teknis pistol dapat meletus saat prosedur pengosongan berlangsung belum dijelaskan secara terperinci.

Kasus Dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer

Meskipun Kopassus menyebut insiden tersebut sebagai kelalaian dan ketidaksengajaan, penanganan perkara tetap dilanjutkan melalui proses penyelidikan oleh Polisi Militer.

Indra menyampaikan bahwa kasus meninggalnya Letda Jihad akan dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelimpahan tersebut diperlukan untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk prosedur penanganan senjata, penyebab letusan, serta tanggung jawab pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Indra menyebut pelimpahan perkara dijadwalkan berlangsung pada malam Senin (26/10/2026) atau paling lambat Selasa pagi (27/10/2026). Perkembangan mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum pihak yang diduga terlibat belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.

Kopassus juga belum mengungkap identitas dan pangkat prajurit yang berada di dalam gudang ketika pistol meletus.

Jenazah Letda Jihad Tiba di Sorong

Jenazah Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, S.Tr. (Han), tiba di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu siang (25/10/2026), sehari setelah insiden yang merenggut nyawanya di Kartasura, Sukoharjo.

Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Kanal Victory, Sorong, sebelum dimakamkan di Taman Makam Bahagia Sorong.

Kedatangan jenazah diantar langsung oleh Komandan Grup 2 Kopassus Brigjen TNI Edwin Apria Candra bersama istri. Suasana haru menyelimuti penyambutan oleh keluarga, kerabat, dan jajaran TNI yang hadir.

Almarhum merupakan putra Mayor Inf Dr. H. Triyana, yang menjabat Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 181/PVT Sorong. Ibunya, Hj. Zainab Jelfoom, S.IP., merupakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sorong.

Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian

Di tengah suasana duka, pihak keluarga yang diwakili Lantoga Sapua mempertanyakan penyebab meninggalnya Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid.

Keluarga menerima informasi mengenai perkembangan penanganan insiden yang merenggut nyawa almarhum. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Danyon yang mengantar jenazah di hadapan keluarga, prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut telah diproses oleh satuan Kopassus.

Namun, informasi tersebut belum merinci status hukum pihak yang dimaksud, tahapan pemeriksaan, ataupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Keluarga masih menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kejadian dan penyebab pasti pistol meletus hingga mengenai Letda Jihad.

Profil Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid dan Kedua Orang Tuanya

Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, S.Tr. (Han), merupakan perwira pertama TNI Angkatan Darat yang bertugas di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia meninggal dunia setelah mengalami insiden senjata api di Gudang Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Almarhum merupakan putra dari Mayor Inf Dr. H. Triyana dan Hj. Zainab Jelfoom, S.IP., yang berdomisili di Sorong, Papua Barat Daya.

Ayah Letda Jihad, Mayor Inf Dr. H. Triyana

Mayor Inf Dr. H. Triyana menjabat sebagai Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 181/Praja Vira Tama (PVT) Sorong. Sebagai bagian dari jajaran penerangan TNI Angkatan Darat di wilayah tersebut, ia bertugas dalam penyampaian informasi dan publikasi kegiatan satuan.

Kedudukan Triyana sebagai Kapenrem 181/PVT Sorong turut menjadi bagian dari latar belakang keluarga almarhum yang memiliki hubungan dengan lingkungan TNI.

Ibu Letda Jihad, Hj. Zainab Jelfoom, S.IP.

Ibu almarhum, Hj. Zainab Jelfoom, S.IP., diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong.

Dengan jabatan tersebut, Zainab merupakan bagian dari jajaran aparatur pemerintahan daerah di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penyebab Letusan dan Tanggung Jawab Masih Didalami

Kopassus menyatakan bahwa insiden meninggalnya Letda Jihad bukan merupakan peristiwa tembak-menembak sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Menurut penjelasan Kolonel Inf Indra Mardianto, pistol meletus ketika seorang prajurit melakukan prosedur pengosongan senjata di dalam gudang.

Kopassus juga menyebut kejadian tersebut terekam CCTV dan menegaskan adanya unsur kelalaian serta ketidaksengajaan.

Meski demikian, penyebab teknis letusan, hasil pemeriksaan rekaman CCTV, identitas pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer menjadi bagian dari proses penanganan kasus kematian perwira pertama Kopassus tersebut.

Penulis : Aninggeldivita

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 02:24, tanggal 28 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan