Lingkungan Hidup

Laounching Komunitas”BERSEKA” Kampung Sukaresmi Kelola Sampah

Abah Rohman
0
×

Laounching Komunitas”BERSEKA” Kampung Sukaresmi Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini

 

Garut –27 Oktober 2025 Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan, warga Kampung Sukaresmi RW 01 dan RW 07, Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, melaksanakan launching pengelolaan sampah pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini digagas oleh Komunitas Pemuda Peduli Kebersihan dan Lingkungan yang diberi nama Sukaresmi “BERSEKA” (Bersih, Sehat, dan Aman) di bawah kepemimpinan Yudi. Dalam keterangannya, Yudi menjelaskan bahwa pembentukan komunitas ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Gubernur Jawa Barat, Bapak Aink, dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

> “Kami sangat menyambut baik program ini dan membentuk komunitas dengan legalitas resmi. Prosesnya tidak mudah, butuh waktu berbulan-bulan untuk mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah, karena ini bukan hanya masalah lokal, tapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Yudi.
“Kami tidak bisa menghapus masalah sampah secara langsung, namun setidaknya berupaya meminimalisirnya agar masyarakat lebih sadar tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Antusiasme warga terlihat tinggi. Salah satu warga, Asep Bonar, menyampaikan bahwa kini banyak masyarakat mulai tersadar akan bahaya membuang sampah sembarangan.

> “Kami berharap pemerintah turut mendukung program mulia ini, baik secara moril maupun materil,” ungkap Asep.

 

Meski baru hari pertama, volume sampah yang terkumpul di lokasi cukup banyak. Sebanyak tiga relawan secara sukarela melakukan pemilahan sampah, menandakan awal yang positif bagi gerakan kebersihan di Kampung Sukaresmi.

Langkah komunitas “Berseka” ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kecamatan Malangbong untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan wilayah yang sehat dan aman.
(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:34 Tanggal 27 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912