*Kodim 1409/Gowa Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat*
GOWA – Demam Piala Dunia 2026 merambah hingga ke Kabupaten Gowa. Guna mempererat tali silaturahmi dan menciptakan hiburan sehat bagi warga, Kodim 1409/Gowa menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira di Aula Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/06/2026).
Acara nobar yang menyajikan laga sengit antara Timnas Selandia Baru melawan Belgia ini berlangsung sangat meriah dan penuh keakraban. Aula Makodim dipadati oleh sekitar 20 personel TNI dan PNS Kodim 1409/Gowa, serta tidak kurang dari 80 warga masyarakat sekitar yang membaur menjadi satu tanpa sekat.
Suasana di dalam aula mendadak riuh dengan sorak-sorai penonton setiap kali terjadi peluang emas di lapangan hijau. Kegiatan “Bola Gembira” ini sengata digelar bukan hanya sekadar untuk menyaksikan pertandingan sepak bola, melainkan sebagai sarana komunikasi sosial (Komsos) kreatif untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Laga berjalan dengan tensi tinggi dan jual beli serangan yang menegangkan. Pertandingan akhirnya disudahi dengan kemenangan Belgia atas Selandia Baru dengan skor akhir 5-1. Meski tim jagoan para penonton berbeda-beda, kebersamaan dan sportivitas tetap terjaga erat hingga peluit panjang dibunyikan.
Kegiatan nobar bareng ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui momen spontan dan penuh kegembiraan seperti ini, Kodim 1409/Gowa terus berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kondusivitas wilayah tetapi juga dalam membagikan keceriaan bersama warga.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
*Kodim 1409/Gowa Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Dibuat oleh Dewi Wati pada 16:19 WIB, 27 Juni 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



