Daerah

Ketua PAGAR Garut Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pimpinan DPR RI, Harapkan Kejelasan Status PPPK dan Non-ASN

Taufik Hidayat
0
×

Ketua PAGAR Garut Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pimpinan DPR RI, Harapkan Kejelasan Status PPPK dan Non-ASN

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 1 Juli 2026 – Ketua PAGAR (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) Kabupaten Garut, Mamul Abdul Faqih, menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa aspirasi para tenaga honorer kepada pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai awak media usai bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdinyana, di lingkungan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (1/7/2026).

Mamul Abdul Faqih menjelaskan bahwa sehari sebelumnya Forum Aliansi Guru dan Karyawan bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional telah menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. H. Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Menurutnya, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai batas waktu (deadline) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kedua, mengusulkan agar skema penggajian PPPK dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, meminta kejelasan mengenai nasib tenaga non-ASN ke depan.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, keberadaan tenaga non-ASN seharusnya sudah tidak ada lagi. Namun, melalui Surat Edaran Nomor 7, pemerintah memberikan masa transisi hingga 31 Desember 2026, sehingga mulai Januari 2027 diharapkan tidak ada lagi tenaga non-ASN. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyiapkan skema baru sebagai solusi bagi guru dan tenaga kependidikan, khususnya di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK swasta, termasuk membuka kembali kebijakan inpassing bagi para guru.

“Aspirasi yang kami sampaikan diterima dengan baik dan mendapat respons positif dari pimpinan DPR RI. Insya Allah, kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus mendatang,” ujar Mamul.

Ia berharap seluruh perjuangan para tenaga honorer dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga para guru dan tenaga kependidikan memperoleh kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Mamul Abdul Faqih juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengapresiasi jajaran Polri yang telah memberikan pengawalan selama penyampaian aspirasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polri yang telah mengawal kegiatan kami dengan baik. Kepedulian dan pengamanan yang diberikan menjadi bentuk dukungan sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar,” pungkasnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 15:01 Tanggal 01 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912