Kereta Api Pangrango Bogor – Sukabumi, Siap Beroperasi Melayani Pemudik
WBN | Jakarta – Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan KA Pangrango Bogor Tujuan Sukabumi setelah selesai dikembangkan prasarananya meliputi pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan.
Dikutip dari keterangan resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa, 12 April 2022, kereta api lokal ini, KA Pangarango dioperasikan mulai beroperasi sejak Minggu, 10 April 2022 pada lintasan Bogor – Cicurung.
KA Pangrango dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap hari dengan relasi, Stasiun Kereta Api, yaitu Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.
KA Pangrango melayani naik turun penumpang disejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti Stasiun Kereta Api Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.
Rangkaian Kereta Api ini terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.
Untuk pemesanan tiket KA Pangrango bisa dilakukan melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian tiga jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.
Saat ini sedang berlangsung promo tarif KA Pangrango yakni Rp45.000 untuk kereta ekonomi dan Rp80.000 untuk kereta eksekutif.
Untuk menggunakan KA Pangrango, calon penumpang perlu memperhatikan persyaratan, yakni menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan, dan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.
Berikut Jadwal Perjalanan KA Pangrango
1. Stasiun Kereta Api Bogor Paledang
– 08.30 WIB tiba di Sukabumi 10.34 WIB
– 14.30 WIB tiba di Sukabumi 16.34 WIB
– 20.00 WIB tiba di Sukabumi 22.04 WIB
2. Stasiun Kereta Api Sukabumi
– 05.30 WIB tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
– 11.30 WIB tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB
– 17.00 WIB tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB
Dikutip dari situs PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api
PT KAI dalam komitmen nya untuk mewujudkan perjalanan yang sehat, melakukan upaya melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA Pangrango berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik perjalanan KA Pangrango di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI.
Baca Berita Lain Warta Bela Negara
Baca Berita dari Partner Portal Siber ex-pose
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:02 Tanggal 13 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

