Berita

Kasdam XIV/Hsn Lepas Prajurit Petarung Hasanuddin, Satgas Yonif 726/TML Siap Ditempa Menuju Misi Perbatasan RI–PNG

Dewi Wati
×

Kasdam XIV/Hsn Lepas Prajurit Petarung Hasanuddin, Satgas Yonif 726/TML Siap Ditempa Menuju Misi Perbatasan RI–PNG

Sebarkan artikel ini

*Kasdam XIV/Hsn Lepas Prajurit Petarung Hasanuddin, Satgas Yonif 726/TML Siap Ditempa Menuju Misi Perbatasan RI–PNG*

 

Makassar – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., memimpin Pelepasan Satgas 726/Tamalatea yang akan melaksanakan Latihan Pratugas Operasi (LPO) Satgas RI-PNG Kewilayahan TA. 2026, bertempat di Fasharkan Kodaeral VI, Jl. Yos Sudarso, Tabaringan, Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar. Selasa, (16/6/2026).

Keberangkatan Satgas Yonif 726/Tamalatea menuju Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung, Jawa Barat, menggunakan KRI Teluk Kendari-518 untuk mengikuti rangkaian LPO. Latihan ini bertujuan memantapkan kemampuan, kesiapan fisik, mental, dan profesionalisme prajurit agar mampu melaksanakan tugas operasi secara optimal di daerah penugasan.

Dalam arahannya, Kasdam menekankan pentingnya kesiapan personel dan perlengkapan sebelum mengikuti latihan. Ia mengingatkan seluruh prajurit untuk menjadikan penugasan sebagai kehormatan dan kebanggaan, sekaligus menjaga nama baik satuan dan Kodam XIV/Hsn. Kasdam juga berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga semangat, disiplin, serta mengutamakan faktor keamanan dalam setiap tahapan latihan maupun saat melaksanakan tugas nantinya.

 

 

 

Publish by dewy

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:50 Tanggal 16 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912