Kapolres Tabanan Pimpin Pencarian Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai Yeh Ho.
Tabanan, PULBAKET – Seperti diketahui bahwa telah terjadi orang hanyut terseret arus sungai Yeh Ho saat melintas di atas jembatan penghubung antara Desa Tibubiyu, Kecamatan Kerambitan dan Desa Beraban,Kecamatan Selemadeg Timur.
Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022 pukul 22.00 wita.
Korban atas nama Luh Gede Puspasari alamat Br. Tangguntiti, Ds. Tangguntiti, Kec. Seltim, seorang mahasiswi saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario Techno DK 4111 GBB, terseret air bah saat melintasi di TKP.
Setelah kejadian tersebut Polres Tabanan bersama dengan instansi terkait TNI, BNPB, Tim SAR Bali, Pol Airud Polda Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Relawan dan masyarakat setempat bahkan kelompok nelayan pun telah berusaha melakukan pencarian. Namun sampai dengan berita ini di tulis belum di temukan. Sedangkan sepeda motor yang digunakan saat itu telah di temukan. Pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 di sekitar Pantai Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, pukul 14.00 Wita. Memimpin langsung pencarian yang di lakukan oleh Tim SAR Polres Tabanan dari Satuan Samapta, Pol Airud Polda Bali dan Polres Tabanan, BNPB, BPBD, personil Polsek Kerambitan, Polsek Seltim, relawan dan masyarakat serta kelompok nelayan.
Tampak Kapolres Tabanan menyusuri pantai di kawasan Desa Beraban selanjutnya menyisir tepian sungai. Bahkan sampai di TKP awal di jembatan perbatasan antara Desa Tibubiu dan Desa Beraban.
Sebelum melakukan penelusuran tampak Kapolres Tabanan memberikan arahan kepada Tim SAR Polres Tabanan dan Polsek. Bahwa agar dalam pencarian supaya mempergunakan pola-pola rescue tidak berpatokan pada satu titik.
“Tetap semangat dan lakukan koordinasi dengan instansi terkait TNI , BNPB, BPBD, Pol Airud Polda Bali, relawan dan masyarakat serta kelompok nelayan untuk mengupayakan penemuan terhadap jenazah korban. Pahami arah arus sungai yang deras dan dekat dengan muara, demikian juga kemungkinan adanya palung dasar sungai”, ujar Kapolres Tabanan.
“Mari kita sama-sama berdoa semoga jenazah korban bisa segera di temukan”,tutup Kapolres Tabanan.
Turut mendampingi Kapolres Tabanan dalam pencarian tersebut Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Pol Airud, Kasi Propam, Kasi Humas Polres Tabanan, KBO Intelkam, Kapolsek Selemadeg, Kapolsek Selemadeg Timur dan Kapolsek Kerambitan.
Pantauan di lokasi tampak Kasat Samapta Polres Tabanan sedang mengayuh perahu Cano bersama sama dengan satuan Pol Airud Polres Tabanan dan BPBD serta Tim lainnya melakukan penyisiran di tengah muara sungai Yeh Ho.
Sumber : Iwan ( Jatim Bali)
Berita Lain : Pencarian Mahasiswi Luh Gede Puspasari, Korban di Sungai Kerambitan-Seltim
Kapolres Tabanan Pimpin Pencarian/ Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:25 Tanggal 11 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
