WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapal Patroli Malaysia dan Kapal Patroli Bakamla RI ,Bertemu di Perairan Perbatasan
WBN, Batam — KN Belut Laut-406 dan Kapal Patroli Malaysia KM Marudu pada TW 1104.0800 WIB bertemu di titik Rendezvous (RV) 01°23’529’’U – 103°04’829″T, untuk melaksanakan patroli bersama dengan tajuk Operasi Optima Malindo-29B/22 di perairan perbatasan Indonesia Malaysia, Sabtu (6/11/2022).
Rangkaian kegiatan Operasi Optima Malindo-29B/22 yang dilakukan diantaranya KN Belut Laut-406 passing exercise starboard to starboard, penghormatan lambung kanan, KM Marudu sandar lambung kiri pada lambung kanan KN Belut Laut-406 dan pertukaran informasi. Setelah itu, patroli bersama dilaksanakan bersama-sama dalam mengamankan wilayah perbatasan.
Adapun KN Belut Laut-406 dalam patrolinya mengutamakan perlindungan nelayan Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. Selain itu, memberikan perhatian khusus agar tidak masuk perairan Malaysia.
Penyelundupan TKI ilegal, barang-barang terlarang seperti elektronik, narkoba, dan minuman keras tak luput menjadi target dalam operasi ini.
Komandan KN Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardianto mengatakan patroli Malindo-29B/22 ini merupakan bentuk kolaborasi dengan maritim Malaysia dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. “Terlebih, ini bukti nyata bahwa Bakamla hadir di daerah perbatasan untuk melindungi nelayan Indonesia,” ujarnya.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda
Kapal Patroli Malaysia / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapal Patroli Malaysia dan Kapal Patroli Bakamla RI ,Bertemu di Perairan Perbatasan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:27 WIB, 6 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







