Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan Polres Garut menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Ciening, Kampung Ciening, RT 07/RW 02, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Cisurupan AKP Julius Siswantoro, S.E., mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Deden Suherman (31), warga Kampung Mekarjaya, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan sebuah sepeda motor Kawasaki KLX yang hingga saat ini belum diketahui identitas kendaraan maupun pengendaranya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat Toyota Kijang Innova melaju dari arah Cikajang menuju Garut. Dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai sambil melepaskan kedua tangan dari setang dan hilang kendali, Motor tersebut kemudian menyerempet kaca spion kanan mobil.
Untuk menghindari benturan yang lebih fatal, pengemudi Innova berusaha membanting kemudi ke arah kiri. Namun, kendaraan justru keluar dari badan jalan dan terperosok ke dalam parit. Sementara itu, pengendara sepeda motor Kawasaki KLX langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, pengemudi Toyota Kijang Innova mengalami luka lecet pada alis sebelah kiri serta mengeluhkan nyeri pada kaki kiri. Korban telah mendapatkan penanganan, sedangkan kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan.
Dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh petugas.
Personel segera mendatangi lokasi untuk menerima laporan, mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mendata korban, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ujar Akp Julius saat ditemui awak media. (16/07/26)
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan aksi berbahaya saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:58 Tanggal 16 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



