HAMInternasional

Hari Perdamaian Internasional, Patani Selatan Thailand Masih Jauh Dari Kedamaian

Avatar
0
×

Hari Perdamaian Internasional, Patani Selatan Thailand Masih Jauh Dari Kedamaian

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Hari Perdamaian Internasional, Patani Selatan Thailand Masih Jauh Dari Kata Damai

WBN, Patani – Setibanya “Hari Perdamaian Internasional atau International Day of Peace” yang mana setiap tahun akan di peringati oleh seluruh negara, pada tanggal 21 September.

Penulis merasakan Hari Perdamaian Internasional sacara global bagi semua umat manusia adalah untuk berkomitmen dan berkontribusi membangun suasana damai.

Manakala, Patani Selatan Thailand masih mengalami krisis konflik yang berpanjangan hingga hari ini, dan masih jauh dari kata damai.

Menurut data Deepsouthwatc (DSW) yang telah mencatat semenjak awal Januari 2004 hingga Agustus 2022, dari total 21.614 kasus kejadian, sebanyak 7.382 jiwa meninggal dunia, dan sebanyak 13.684 jiwa mengalami luka-luka.

Proses rundingan damai antara gerakan pejuang Patani dengan kerajaan Thailand telah berlangsung selama beberapa tahun ini, tetapi belum menemukan titik persetujuan yang jelas untuk menyelesaikan konflik yang berpanjangan selama ini.

Selama ini pemerintah Thailand sering kali melakukan diskriminasi terhadap warga sipil Patani. Melakukan cara operasi, pengepungan, pengeledahan, penangkapan, penyiksaan, penghilangan, pembunuhan di luar jalur hukum (Red : unlawful killing),  secara tidak perikemanusiaan, tidak perikeadilan, dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Salah satu konflik yang membekas di hati warga sipil Patani adalah peristiwa pembantaian massa di hadapan pejabat polisi Takbai Wilayah Narathiwat pada tanggal 25 Oktober 2004, di mana puluhan jiwa melayang, dan menambah jumlah janda, serta anak yatim piatu. Ironisnya, pemerintah dan militer Thailand tidak ingin bertanggung jawab atas peristiwa Takbai tersebut” ungkap penulis.

Hingga saat ini, warga sipil Patani tetap memperjuangkan hak-hak mereka untuk merasakan hidup damai. Walau harus bersabar dengan situasi kejadian dan tantangan yang amat pedih. Akan tetap menjadi cita-cita besar untuk hidup berbangsa dan bernegara yang di akui dunia internasional.

Peringatan Hari Perdamaian Internasional ini di dedikasikan demi perdamaian dunia, dan secara khusus demi berakhirnya perang dan kekerasan yang terjadi selama ini, serta mendapatkan akses bantuan kemanusiaan bagi negara-negara yang memerlukannya.

Demikian, Hari Perdamaian Internasional pertama kali diperingati pada tahun 1982, dan dipertahankan oleh banyak negara, kelompok politik, militer, dan masyarakat. (*)

Penulis : Gentar, mahasiswa asal Patani (Selatan Thailand)

Editor : Fahri

Baca Berita Lain : Kasus Bully Di Sekolah Yang Menyebakan Depresi Berat

Hari Perdamaian Internasional

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Jam 15:50 Tanggal 21 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912