GARUT, Ketegangan politik mewarnai Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025). Fraksi PDI Perjuangan memilih walk out dari ruang sidang setelah tidak diberikan kesempatan untuk membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda Tahun Anggaran 2026.
Keputusan meninggalkan ruang paripurna ini menjadi sorotan tajam karena dianggap mencoreng wajah demokrasi di gedung wakil rakyat.
Diduga Dibatasi Hak Bicara, PDIP Meradang Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wandiansyah, menegaskan bahwa fraksinya secara sepihak tidak diizinkan menyampaikan pandangan umum fraksi—sebuah hak dasar setiap fraksi dalam proses pembahasan Raperda.
“Fraksi PDIP tidak diberi hak dasar untuk membacakan pandangan umum fraksi. Ini preseden buruk bagi demokrasi kita,” tegas Dadan kepada awak media.
Menurutnya, tindakan itu bukan hanya melanggar etika berdemokrasi, tetapi juga merusak martabat lembaga DPRD yang seharusnya menjadi panggung dialog terbuka, bukan forum yang membungkam suara berbeda.
Pimpinan Sidang Disorot: Dinilai Tidak Netral
Ketegangan semakin memuncak ketika pimpinan sidang, Ayi Suryana, dinilai tidak mampu menjaga suasana paripurna tetap objektif dan inklusif. Dadan menuding pimpinan sidang lebih sibuk menjaga pencitraan ketimbang mengakomodasi seluruh fraksi untuk berpendapat.
“Sikap pimpinan sidang cenderung mengarah pada pembatasan. Ini memalukan dan mencederai prinsip musyawarah,” tambahnya.
Pembatasan ruang bicara fraksi, menurut PDIP, merupakan langkah yang dapat mengancam kualitas demokrasi lokal. Dalam proses penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2026 yang seharusnya memunculkan dialektika sehat antarfraksi, keputusan sepihak ini justru dianggap menyempitkan ruang perdebatan substantif.
Demokrasi Lokal Terancam Menyempit?
Pandangan umum fraksi merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap fraksi. Dadan menegaskan bahwa hak tersebut bukan “hadiah” yang dapat diberikan atau dicabut sesuai kehendak pimpinan sidang.
Insiden walk out ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa praktik berdemokrasi di DPRD Garut tengah diuji. Ketegangan politik ini bukan sekadar perselisihan internal, melainkan menyangkut prinsip dasar: apakah ruang parlemen masih menjamin keterbukaan dan kesetaraan suara?
Dengan langkah walk out, Fraksi PDIP ingin memberi sinyal bahwa parlemen tidak boleh dijalankan melalui cara-cara yang membungkam fraksi tertentu. Menurut Dadan, masyarakat menanti bukan hanya produk hukum, tetapi juga integritas dan keberanian para wakil rakyat dalam menjaga mekanisme demokrasi tetap hidup(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 16:35 Tanggal 17 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912