BeritaDaerahUtama

Fasos Fasum Diduga Dijarah Oknum Dewan, KOPAD Minta Kejari Segera Ungkap

0
×

Fasos Fasum Diduga Dijarah Oknum Dewan, KOPAD Minta Kejari Segera Ungkap

Sebarkan artikel ini

Fasos Fasum Diduga Dijarah Oknum Dewan, KOPAD Minta Kejari Segera Ungkap

Wartabelanegara.com – Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) mengecam adanya penyerobotan aset daerah berupa lahan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Koordinator KOPAD, RA Fajrul Islam mengatakan Fasos Fasum tersebut berasal dari pengembang perumahan di RT 04, RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara l, Kota Bogor yang seharusnya menjadi aset milik pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat sekitar.

“Berdasar keterangan warga setempat, aset itu diduga telah dikuasai oleh kolega oknum anggota DPRD Dapil Bogor Utara,” ujarnya di Kota Bogor, Minggu (15/2).

Lanjutnya, kasus penyerobotan aset daerah berupa Fasos Fasum itu telah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

“Namun, sampai saat ini belum ada titik terang terhadap proses penyelidikan tersebut,” ujar Fajrul.

Fajrul menilai, mandeknya kasus penyerobotan aset daerah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu membuat elemen masyarakat geram.

“Sebagian malah menduga bahwa pihak Kejari telah masuk angin,” katanya.

Ia, meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor tidak main-main dalam proses penyelidikan kasus penyerobotan aset daerah itu.

“Kejari harus segera mengungkap masalah ini. Karena kasus penyerobotan Fasos Fasum merupakan kejahatan serius. Apalagi di lakukan oleh seorang pejabat,” ujar Fajrul.

Ia menegaskan, aset pemerintah daerah yang berasal dari pengembang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Maka, jika terbukti aset tersebut telah di kuasai dan di pergunakan untuk kepentingan pribadi, maka pelaku harus di hukum berat,” ucap Fajrul.

Selain itu, Fajrul juga mengultimatum kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor agar segera mengungkap permasalahan tersebut.

“Jika tidak, pihaknya akan mengajak warga untuk melakukan aksi demonstrasi besar besaran di kantor Kejaksaan,” katanya.

“Kami akan mengajak warga untuk menggelar demo di Kejari untuk menyelamatkan aset daerah demi kepentingan masyarakat,” sambung Fajrul.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 23:00 Tanggal 15 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912