*Dukung Gizi Generasi Emas, Babinsa Koramil 05/Pallangga Dampingi Penyaluran MBG di Bontoramba*
GOWA – Sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan generasi muda, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Bontoramba Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Amirullah, melaksanakan pendampingan langsung penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa-siswi di wilayah Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Jumat (07/07/2026).
Kegiatan pendampingan ini menyasar sebanyak 7 sekolah penerima manfaat yang tersebar di wilayah Desa Bontoramba. Kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib, aman, lancar, serta tepat sasaran kepada para pelajar.
Serka Amirullah menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud kepedulian TNI AD terhadap keberlanjutan tumbuh kembang anak-anak sekolah sebagai calon penerus bangsa.
”Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi. Kegiatan ini sekaligus upaya bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan generasi yang sehat dan tangguh,” ujar Serka Amirullah.
Pihak sekolah dan para orang tua siswa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga dalam mengawal dan memastikan kelancaran program MBG di Desa Bontoramba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan penuh kehangatan, tertib, dan lancar.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:24 Tanggal 07 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


