Garut, 16 Juli 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penerangan jalan umum (PJU). Melalui pemantauan rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan warga, Dishub berupaya memastikan seluruh lampu penerangan jalan berfungsi dengan baik demi mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut terlihat saat Dishub Kabupaten Garut menerima laporan dari masyarakat mengenai lampu PJU yang padam di kawasan Jalan Bratayudha, Kelurahan Kota Kulon. Tidak menunggu lama, petugas Dishub langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Tim teknis tidak hanya mengganti lampu yang mati, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi hingga ke bagian bawah tiang penerangan guna memastikan penyebab kerusakan dapat ditangani secara tuntas. Langkah ini dilakukan agar lampu yang telah diperbaiki dapat kembali berfungsi secara optimal dan tidak mengalami gangguan yang sama dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Satribudi, pada Kamis (16/7/2026) mengatakan bahwa pelayanan terhadap penerangan jalan merupakan salah satu prioritas Dishub. Menurutnya, keberadaan PJU memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari.
“Setiap ada aduan dari masyarakat mengenai lampu penerangan jalan yang padam, kami berupaya merespons dengan cepat. Petugas kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, mengganti lampu yang rusak, sekaligus memeriksa instalasinya agar perbaikannya benar-benar tuntas,” ujar H. Satribudi.
Ia menambahkan bahwa Dishub Kabupaten Garut terus melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi PJU yang tersebar di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan terjadinya lampu padam yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan lampu penerangan jalan yang mati atau mengalami kerusakan.
“Setiap aduan dan keluhan masyarakat mengenai penerangan jalan akan menjadi perhatian kami. Dishub Kabupaten Garut berkomitmen untuk selalu merespons setiap laporan dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan kondisi penerangan jalan di Kabupaten Garut semakin baik sehingga mampu mendukung keselamatan lalu lintas, mengurangi potensi tindak kriminalitas, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui program pemeliharaan rutin dan gerak cepat dalam menangani setiap laporan, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut berharap pelayanan penerangan jalan umum dapat terus meningkat. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Garut yang lebih aman, nyaman, dan terang bagi seluruh masyarakat.(Opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 21:37 Tanggal 16 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

