Danlantamal IX Lepas Tim Tari Kreasi Lantamal Mewakili Maluku Diajang Fornas VII Jawa Barat
WARTABELANEGARA – Ambon, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr. Opsla melepas Tim Tari Lantamal IX untuk berlaga diajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) Ke- VII di Jawa Barat pada Rabu (21/06/2023).
Acara Pelepasan Kontingen Kormi Maluku ini berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubenur Maluku, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, Ketua Umum Kormi Provinsi Maluku, Pimpinan SKPD Pemprov Maluku, Ketua Harian KONI Provinsi Maluku serta Pengurus Kormi Provinsi Maluku dan tamu undangan.
Pada pagelaran Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) Ke VII di Jawa Barat, Brigjen Said Latuconsina menyiapkan tim tari Lantamal IX yang akan berjuang mewakili Provinsi Maluku di cabang tari kreasi.
Dalam menghadapi Fornas Ke VII di Jawa Barat Tim Tari Lantamal IX terus mempersiapkan diri dengan berlatih secara intens. Selain itu, dukungan dan motivasi selalu diberikan oleh Brigjen Said Latuconsina untuk membakar semangat para anggota Tim Tari yang terdiri dari prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal).
Brigjen Said Latuconsina berpesan kepada Tim Tari Lantamal IX untuk selalu semangat berlatih serta tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan, sehingga dapat berjuang dalam kondisi yang prima dan dapat membawa nama baik Provinsi Maluku dan Lantamal IX.
(Dispen Lantamal IX/Ambon)
Baca Juga :
Klik disini
Klik disini
Fornas VII Jawa Barat / Danakirti Media
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Danlantamal IX Lepas Tim Tari Kreasi Lantamal Mewakili Maluku Diajang Fornas VII Jawa Barat
Dibuat oleh Ridho Pamungkas pada 10:50 WIB, 23 Juni 2023
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




