Brigjen Said Latuconsina Pimpin Serah Terima Jabatan Asisten Personel Danlantamal IX Ambon
WARTABELANEGARA – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., M.Tr.Opsla memimpin langsung Serah Terima Jabatan Asisten Personel Danlantamal IX, bertempat di Gedung J. Leimena, Komplek Lantamal IX, Baguala, Kota Ambon, Senin (10/07/2023).
Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina memimpin Serah Terima Jabatan Asisten Personel Danlantamal IX dari Kolonel Laut (S) Samsuarki M.Tr.Opsla kepada Letkol Laut (KH) Saepudin S.IP.
Serah Terima Jabatan sendiri merupakan suatu tradisi TNI Angkatan Laut ketika terdapat rotasi atau pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Laut. Hal ini merupakan mata rantai pembinaan personel yang bertujuan mewujudkan kesinambungan kepemimpinan dalam rangka mendinamiskan organisasi Angkatan Laut agar selalu responsif, antisipatif dan adaptif dalam segala kondisi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah, pelepasan dan penyematan tanda jabat, serta penandatanganan naskah berita acara yang diakhiri dengan pembacaan doa dan ramah tamah.
Dalam sambutannya, Danlantamal IX menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kolonel Laut (S) Samsuarki karena telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sangat baik. Selain itu, Brigjen Said Latuconsina mengucapkan selamat datang kepada Letkol Laut (KH) Saepudin serta berpesan agar dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan Lantamal IX Ambon.
Brigjen Said Latuconsina berharap dengan adanya rotasi jabatan ini selain sebagai pembinaan terhadap personel agar selalu adaptif dan kolaboratif dimanapun tempatnya, juga dapat memberikan dampak yang baik piada satuan dengan kinerja dan gagasan serta inovasinya.
(Dispen Lantamal IX/Ambon)
Baca juga :
Klik disini
Klik disini
Danlantamal IX Ambon / Danakirti Media
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas Jam 10:15 Tanggal 12 Juli 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


