BeritaDaerahPemerintahanPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

Aninggell
0
×

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar
Foto : Humas Diskominfo Kab. Bogor

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan yang mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Yakni kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa.

“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. InsyaAllah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa. Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.

Selain reformasi hari belajar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi dari pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Bupati Bogor menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita.” ujarnya

 

Editor : Aninggell

Sumber : Tim Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Bogor

Polres Bogor Amankan 31 Pelajar

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 9 Juni 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:58 Tanggal 04 Juni 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912