JAKARTA, 2 OKTOBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia hingga 2 Oktober 2026. Ancaman berkaitan dengan pasang maksimum air laut, dengan waktu dan lokasi berbeda sesuai karakteristik pasang surut masing-masing kawasan.
Banjir Rob BMKG Masih Berlangsung hingga 2 Oktober
Peringatan potensi banjir pesisir yang diterbitkan BMKG mencakup sejumlah kawasan pesisir Indonesia dengan periode risiko yang tidak seragam. Salah satu wilayah yang periode peringatannya secara khusus berlangsung hingga 2 Oktober 2026 adalah sejumlah pesisir di Sulawesi Utara.
BMKG sebelumnya memperkirakan potensi banjir pesisir di Sulawesi Utara berlangsung dalam rentang 18 September hingga 2 Oktober 2026. Prediksi tersebut didasarkan pada pemantauan water level atau tinggi muka air laut serta prediksi pasang surut.
Karena itu, pada Jumat, 2 Oktober 2026, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir yang masih berada dalam periode peringatan diminta tetap memperhatikan perkembangan pasang air laut.
Wilayah Pesisir yang Masuk Peringatan BMKG
Sulawesi Utara hingga 2 Oktober
Untuk Sulawesi Utara, BMKG memetakan potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah. Pada 28–30 September 2026, potensi rob diperkirakan terjadi di pesisir Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Periode yang sama juga mencakup pesisir Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Sementara itu, pesisir Manado Tua dan Kota Manado masuk dalam periode potensi pada 29–30 September 2026. Meskipun tanggal puncak yang disebutkan berada sebelum 2 Oktober, periode peringatan BMKG secara keseluruhan untuk Sulawesi Utara berlangsung sampai 2 Oktober.
Pesisir Medan Utara
Wilayah Sumatera Utara juga mendapat perhatian. BMKG melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan mengingatkan potensi rob di pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
Periode yang disampaikan untuk kawasan tersebut adalah 26 September–2 Oktober 2026. Ketinggian pasang maksimum diperkirakan dapat mencapai 2,7 meter, dengan pasang di atas 2,3 meter diprediksi terjadi pada sekitar pukul 01.00–05.00 WIB dan 14.00–15.00 WIB.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, mobilitas masyarakat, serta transportasi di kawasan pesisir apabila air pasang masuk ke jalan atau area aktivitas warga.
Wilayah Lain yang Sebelumnya Masuk Peringatan
Selain wilayah yang periodenya masih bersinggungan dengan 2 Oktober, BMKG juga memetakan sejumlah daerah lain pada akhir September. Penting dicatat bahwa tanggal ancaman setiap wilayah berbeda sehingga tidak seluruh kawasan tersebut masih berada dalam periode risiko pada 2 Oktober.
Sumatera Barat
Pesisir Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Pasaman Barat sebelumnya masuk dalam pemetaan potensi rob pada 24–27 September 2026. Peringatan juga mencakup sejumlah wilayah Kepulauan Mentawai, yakni Pagai, Siberut, dan Sipora.
Kepulauan Riau
Di Kepulauan Riau, pesisir Anambas masuk dalam prediksi potensi banjir pesisir pada 30 September 2026. Dengan demikian, wilayah tersebut perlu dibedakan dari kawasan yang masih memiliki periode peringatan sampai 2 Oktober.
Banten
BMKG juga memetakan sejumlah kawasan pesisir Banten pada 29–30 September 2026, antara lain Selat Sunda bagian barat Pandeglang di Kecamatan Labuan, perairan selatan Pandeglang di Kecamatan Cikeusik, serta perairan selatan Lebak di Kecamatan Bayah.
Apa Penyebab Banjir Rob?
Potensi rob berkaitan dengan kondisi pasang surut air laut. Salah satu faktor yang diperhatikan BMKG pada periode ini adalah fase Bulan Purnama pada 26 September 2026.
Pada fase Bulan Purnama, posisi relatif Bumi, Bulan, dan Matahari dapat meningkatkan pengaruh gravitasi terhadap massa air laut. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pasang maksimum menjadi lebih tinggi dan surut menjadi lebih rendah dibandingkan kondisi tertentu pada fase Bulan lainnya.
BMKG menggunakan data tinggi muka air laut dan prediksi pasang surut untuk menentukan wilayah serta periode yang berpotensi terdampak. Karena karakteristik pesisir dan waktu pasang berbeda-beda, potensi rob tidak terjadi serentak di seluruh Indonesia.
Dampak Rob terhadap Aktivitas Masyarakat
Banjir pesisir dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang berada dekat garis pantai. Air laut yang mencapai kawasan daratan berpotensi menggenangi jalan, permukiman, fasilitas umum, kawasan pelabuhan, serta lokasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Di kawasan pelabuhan, pasang yang lebih tinggi dari garis pelabuhan dapat menyebabkan air masuk ke jalan dan mengganggu akses kendaraan. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang melakukan aktivitas bongkar muat maupun transportasi laut.
Nelayan dan pekerja di kawasan pesisir juga dapat mengalami gangguan aktivitas ketika waktu pasang maksimum bertepatan dengan jadwal kegiatan mereka.
Imbauan BMKG untuk Masyarakat Pesisir
BMKG mengimbau masyarakat pesisir tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan tinggi muka air laut.
Masyarakat dan nelayan diminta memperhatikan waktu pasang sebelum melakukan aktivitas di kawasan pantai, pelabuhan, tambak, maupun perairan dangkal. Penyesuaian waktu kegiatan dapat dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan akibat air pasang.
Warga juga perlu mengikuti informasi terbaru BMKG karena kondisi pasang surut dapat berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Peringatan potensi rob merupakan hasil prediksi berdasarkan data pasang surut dan bukan berarti seluruh wilayah yang masuk daftar pasti mengalami banjir pada tingkat yang sama.
Waspada hingga Periode Peringatan Berakhir
Peringatan banjir rob BMKG pada periode akhir September hingga awal Oktober 2026 menunjukkan bahwa risiko banjir pesisir sangat bergantung pada waktu pasang maksimum di masing-masing daerah.
Pada 2 Oktober 2026, perhatian khusus tetap diperlukan di wilayah yang periode peringatannya masih berlangsung, termasuk kawasan pesisir Sumatera Utara yang mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan, serta wilayah Sulawesi Utara yang masuk dalam periode peringatan hingga tanggal tersebut.
Masyarakat pesisir disarankan terus memantau informasi BMKG, terutama menjelang waktu pasang maksimum, serta mengantisipasi kemungkinan air laut memasuki jalan, pelabuhan, permukiman, dan kawasan aktivitas ekonomi.
Sumber Berita
1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), informasi potensi banjir pesisir (rob).
2. Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan, keterangan potensi rob pesisir Medan Utara.
3. Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Bitung, keterangan potensi rob wilayah Sulawesi Utara.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 05:45 Tanggal 01 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



