Daerah

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, SDN 1 Sukamanah Malangbong Kenalkan Bela Bangsa Sejak Dini

Abah Rohman
×

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, SDN 1 Sukamanah Malangbong Kenalkan Bela Bangsa Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila, SDN 1 Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan pengenalan bela bangsa kepada para peserta didik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan rasa cinta tanah air serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak usia dini.

Menariknya, kegiatan tidak hanya melibatkan siswa kelas atas, tetapi juga memberikan kesempatan kepada siswa kelas bawah untuk ikut berlatih. Para siswa kelas 2 dan 3 tampak antusias mengikuti latihan obade, dengan didampingi dan dibimbing langsung oleh para guru.

Suasana latihan terlihat penuh semangat. Meski masih berada di jenjang kelas bawah, para siswa berusaha mengikuti setiap arahan yang diberikan guru. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana pembelajaran karakter, kedisiplinan, kekompakan, dan rasa tanggung jawab.
Anak-anak terlihat sangat antusias mengikuti latihan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengenalkan nilai-nilai bela bangsa dan kecintaan terhadap tanah air sejak dini, tutur R. Deky Hermansyah, S.Pd.
Menurutnya, momentum Hari Kesaktian
Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat menumbuhkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:47 Tanggal 01 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912