BeritaTrending Viral

Link Video Viral Anggi, Viral di Jagat Maya Buat Netizen Heboh

Fahria
×

Link Video Viral Anggi, Viral di Jagat Maya Buat Netizen Heboh

Sebarkan artikel ini
Link Video Viral Its Anggi, Viral di Jagat Maya Buat Netizen Heboh

Link Video Viral Anggi, Viral di Jagat Maya Buat Netizen Heboh

“Jagat Maya Dihebohkan, Video Skandal  berdurasi 2 menit 47 detik tersebut menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga mulai mencuri perhatian pengguna media sosial di luar negeri”

WARTA BELA NEGARA | Jakarta – Dunia maya Indonesia kembali diguncang oleh viralnya sebuah video tidak senonoh yang diduga menampilkan seorang kreator konten populer, Its Anggi, bersama seorang pria yang disebut sebagai pasangannya. Video berdurasi 2 menit 47 detik tersebut menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga mulai mencuri perhatian pengguna media sosial di luar negeri.

Awalnya dikenal melalui platform TikTok dengan konten-konten ringan seperti dance dan lipsync, Its Anggi kini tengah menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan pribadinya tersebar luas di berbagai platform digital.

Tidak hanya di TikTok dan Instagram, namun kontennya juga mulai muncul di situs berbasis langganan dewasa dan berbagai platform file-sharing seperti Terabox dan Dood.

Penyebaran video yang diduga milik Its Anggi berlangsung sangat cepat melalui grup Telegram, situs Justpaste.it, dan media alternatif lainnya. Banyak netizen yang mencari dan membagikan tautan video tersebut, sehingga muncul julukan “Ratu Link Viral” yang disematkan oleh sejumlah warganet kepadanya.

Its Anggi adalah nama yang sebelumnya identik dengan hiburan ringan di TikTok. Namun, belakangan arah kontennya mengalami pergeseran signifikan. Banyak yang menilai gaya barunya lebih berani dan eksploratif, dengan dugaan adanya keterlibatan di platform berbayar seperti OnlyFans—meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Its Anggi mengenai hal itu.

➡️ BACA JUGA:
Bosan dengan berita viral? Yuk, amankan aset berharga Anda dari berbagai risiko tak terduga seperti kebakaran, kecelakaan, atau kerusakan properti dengan Askrida 2026: Profil Lengkap Lini Produk dan Peran Strategis. Simak ulasan produk selengkapnya di sini!

Fenomena viral ini menuai reaksi beragam dari netizen. Sebagian menyatakan dukungan atas pilihan personal dan kebebasan berekspresi sang kreator, sementara yang lain mengkritik keras pergeseran arah kontennya yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial.

Pakar digital turut angkat bicara mengenai dampak penyebaran konten semacam ini. Pakar  menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang berpotensi mengandung risiko keamanan seperti malware atau penipuan siber.

Selain hal itu ini mengingatkan kita untuk mewaspadai risiko di dunia digital, penting juga bagi kita untuk memitigasi risiko kerugian di dunia nyata.

Di sisi lain, mereka juga mengingatkan bahwa menyebarkan konten pribadi tanpa izin bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Kesimpulan: Bijak dalam Menyikapi Konten Viral

Kasus viralnya video yang dikaitkan dengan Its Anggi kembali menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital di era media sosial. Publik diimbau untuk tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan etika serta hukum dalam menggunakan teknologi.(*)

Editor : Faal

Rekomendasi Informasi Untuk Anda:

Selain berita viral ini, Anda juga bisa membaca perkembangan informasi lengkap seputar komitmen Askrida dalam mendukung program ekonomi nasional. Temukan solusi proteksi terbaik untuk kendaraan, rumah, dan aset berharga Anda di artikel Mengenal Jenis dan Manfaat Tentang Asuransi Topik Asuransi Askrida juga  Tentang Berita Topik Pemerintahan Kabupaten Bogor


Selain kabar viral di atas, simak juga informasi terkini dan artikel pilihan rekomendasi redaksi  berikut ini:

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 September 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 17:52 Tanggal 25 Mei 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912