Berita

Babinsa Jajaran Korem 061/Sk Dilatih Keterampilan Smart Farming

Fahria
0
×

Babinsa Jajaran Korem 061/Sk Dilatih Keterampilan Smart Farming

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Babinsa Jajaran Korem 061/Sk Dilatih Keterampilan Smart Farming

BOGOR | WBN – Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi para prajuritnya, Korem 061/Suryakancana melaksanakan pelatihan pembekalan keterampilan mekanisasi pertanian atau disebut juga dengan smart farming, di Aula Sudirman Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 Februari hingga 17 Februari 2022 tersebut merupakan kerjasama antara Kodam lll/Siliwangi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang Bandung (Depnaker Rl).

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Waaspers Kasdam lll/Slw letkol Arh Syafa Susanto, dan dihadiri Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Gan Gan Rusgandara. Kemudian Pbd Sahlur Spersdam lll Mayor Caj Yudianto serta Pasi pers Korem 061/Sk.

Pelatihan diikuti oleh 10 orang dari masing-masing Kodim jajaran 061/Sk yang totalnya sebanyak 50 orang. Sedangkan tim pelatih yaitu dari balai latihan kerja Lembang yang dipimpin oleh Iwan Hermawan.

Pelaksanaan pelatihan pembekalan keterampilan mekanisme pertanian atau smart farming di hari pertama yaitu pemberian materi tentang pengenalan smart farming dengan menggunakan aplikasi internet. Sedangkan pelatihan pada hari ke-2 yaitu pemberian materi dan dilanjutkan dengan teori praktek perakitan alat smart farming dan cara penggunaan smart farming.

Pada kesempatan tersebut, para personil TNI yang terlibat pada kegiatan tersebut diberikan materi dan teori tentang teknologi pertanian yang menggunakan alat smart farming. Smart farming (pertanian pintar) yaitu merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengatur pertanian melalui teknologi canggih,
penggunaan platform yang dikonektivitaskan dengan perangkat teknologi contohnya tablet dan handphone.

Dalam prakteknya, metode smart farming yaitu menggabungkan antara platform berbasis Internet of Things dengan alat dan mesin pertanian (alsintan). Tentunya agar hal tersebut selaras alat produksi pertanian tidak lagi dioperasikan secara konvensional namun dikendalikan dengan teknologi, oleh karena itu alsintan harus ditingkatkan atau di-upgrade.

Iwan Hermawan mengatakan ada dua cara yang bisa digunakan sebagai smart farming yaitu dengan cara manual dan otomatis. Dalam pengelolaan smart farming, kedua cara tersebut menggunakan HP atau tablet, dan bisa digunakan dengan jarak jauh.

Menurutnya, teknologi tersebut bisa diaplikasikan dengan menggunakan sebuah alat yang dimasukkan ke komponen kemudian dimasukkan ke HP. Dan dengan menggunakan HP itulah maka proses pertanian bisa dikendalikan melalui jarak jauh.

“Dengan menggunakan platform ini, maka kita bisa mengelola pertanian dari jarak jauh. Misalnya kita dapat menyiram 1 hektar lahan tanaman hanya dengan menggunakan media HP/tablet,” jelasnya.

“Sistem ini rencananya akan dilaksanakan di setiap Koramil masing-masing Kodim jajaran Korem 061/Sk. Dengan harapan agar kedepannya para prajurit TNI yang ingin berkebun dapat dengan mudah merealisasikan keterampilan mekanisme pertanian dan dapat menularkan teknologi ini kepada masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Lainnya :Cegah Omicron, Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes

Media Partner : https://pulbaket.com/pesan-babinsa-kota-bangun-kita-jaga-ekosistem-danau-pela-bersama/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 15:25 Tanggal 02 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912