Berita DaerahKamtibmas

Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN

Tim Redaksi
×

Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN

WBN, Bogor – Seorang pria warga Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor tewas akibat tersengat aliran listrik kabel PLN tegangan 2000 Volt. Pasal nya korban memanjat pohon yang berkeinginan mengambil buah pala, kemudian memegang bagian dari salah satu dahan pohon secara langsung ada perçikan api dan ledàkan kecil.

Menurutnya, dari keterangan warga yang berada dilokasi, mendengar adanya ledakan kecil. Ternyata ada seorang pria sedang memanjat pohon yang tersengat aliran listrik.

Dari peristiwa tersebut, Polsek Caringin, Koramil dan pihak PLN langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

Kapolsek Caringin AKP Waluyo menjelaskan bahwa awalnya korban ini sedang mengambil buah pala dan memegang bagian dahan pohon.

“Didekat lokasi kejadian terdengar adanya ledakan kecil dan percikan api dari atas pohon,” kata Kapolsek Caringin, Rabu 9 Oktober 2022.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolsek, “korban meninggal diduga, karena tersengat listrik kabel PLN tegangan 2000 Volt saat kejadian tersebut cuaca pun dalam keadaan gerimis,” bebernya

Setelah itu, Kapolsek juga mengungkapkan, “Jenazah korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga, dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi maupun melaporkan ke pihak berwajib untuk progres lanjut. Pihak keluarga meminta agar segera untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Penulis: Ikman

 

Pria ini Manjat Pohon / wartabelanegara

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9329ffacb792bf1c03674224b34e1600 | 2026

Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN

Dibuat oleh Tim Redaksi pada 19:58 WIB, 10 November 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999