Berita DaerahHUT

Memperingati Hari Pahlawan ke-77, Kapolres Bogor: Momentum Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Aninggell
×

Memperingati Hari Pahlawan ke-77, Kapolres Bogor: Momentum Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Memperingati Hari Pahlawan ke-77, Kapolres Bogor: Momentum Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

WBN, Bogor – Memperingati hari Pahlawan ke 77 Kapolres Bogor hadiri Upacara yang digelar di lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Oktober 2022. Dalam kegiatan upacara tersebut Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bertindak selaku Inspektur Upacara.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tepat di hari Pahlawan ini merupakan momentum untuk mengenang jasa – jasa para Pahlawan terdahulu, dan juga dapat di jadikan sebagai ajang untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

“Mari kita implementasikan semangat dari nilai-nilai kepahlawanan yang telah di contohkan para Pahlawan terdahulu, dalam diri kita dan kehidupan sehari-hari, seperti halnya tema hari pahlawan kali ini yaitu Pahlawanku Teladanku,” ujar Kapolres Bogor

Upacara tersebut di hadiri oleh Dandim 0621 Letkol Kaveleri Gan Gan Rusgandara, Kadis Pers Lanud ATS Kolonel PNB David Dwi Martin, Danyon Yonif 315 Letkol Infanteri Kunto Wibisono, Danyon Armed Letkol Arm. A Gunawan, Wadanyon Kopasus Mayor Inf. Hendi Asis, Forkopimda Kabupaten Bogor dan para purnawirawan.

Penulis: Ikman

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 76c758913307a110426f5de70a77fcd0 | 2026

Memperingati Hari Pahlawan ke-77, Kapolres Bogor: Momentum Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Dibuat oleh Aninggell pada 20:49 WIB, 10 November 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999