Berita

Kunker di Kodim 1415/Selayar, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Prajurit di Pulau Terluar adalah Simbol Kehadiran Negara

Dewi
×

Kunker di Kodim 1415/Selayar, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Prajurit di Pulau Terluar adalah Simbol Kehadiran Negara

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

*Kunker di Kodim 1415/Selayar, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Prajurit di Pulau Terluar adalah Simbol Kehadiran Negara*

 

Selayar – Kunjungan Kerja (Kunker) di Kab. Kepulauan Selayar, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, melaksanakan kunjungan ke Makodim 1415/Selayar, yang disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., beserta prajurit, PNS dan persit Kodim 1415/Selayar, bertempat di Makodim, Jl. Kelapa, Kel. Benteng Utara, Kec. Benteng, Kab. Kepulauan Selayar. Selasa, (19/5/2026).

Dalam arahannya, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota, khususnya Babinsa pulau terpencil dan terluar. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah merasakan beratnya bertugas di daerah terpencil, termasuk di wilayah Papua dengan perjalanan panjang melalui jalur laut maupun sungai. “Di manapun kita bertugas, itulah tempat pengabdian kita. Saya sangat menghormati rekan-rekan yang mampu dan senang bertugas di tempat-tempat tersulit, di pulau-pulau kecil dan pulau terluar. Kehadiran kalian menunjukkan bahwa negara hadir di tempat-tempat seperti ini. Teruslah memberikan pengabdian terbaik untuk negeri ini. Berkat kerja keras kalian, TNI hingga hari ini menjadi salah satu institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi,” ungkap Pangdam.

 

Lebih lanjut, Ia menekankan dukungan terhadap program prioritas nasional yang sebagian besar menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa, antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), ketahanan pangan, pembangunan jembatan perintis, hingga program makan bergizi gratis. Pangdam meyakini keberadaan KDKMP nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa. “Koperasi ini, bisa membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan mendasar seperti gas elpiji, minyak goreng, pupuk, beras dan kebutuhan lainnya dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat,” jelasnya. Selain itu, Pangdam juga menyampaikan rencana pengembangan organisasi melalui pembentukan Batalyon Teritorial. Ia mengajak para prajurit untuk turut mendorong generasi muda setempat agar menyiapkan diri bergabung menjadi prajurit TNI.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f27cb262e9b8a1e3e714fccb75932f9c | 2026

Kunker di Kodim 1415/Selayar, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Prajurit di Pulau Terluar adalah Simbol Kehadiran Negara

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 15:56 WIB, 20 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38873

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999