DaerahPolri

Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Gelar Penanaman Pohon, Wujud Kepedulian Lingkungan dalam PKP 2026

Abah Rohman
0
×

Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Gelar Penanaman Pohon, Wujud Kepedulian Lingkungan dalam PKP 2026

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) Pokjar IV Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan kegiatan penanaman pohon yang berlangsung di halaman Mapolres Garut, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian terhadap lingkungan hidup sekaligus upaya mendukung program penghijauan di lingkungan institusi kepolisian. Penanaman pohon ini juga menjadi bagian dari pembelajaran lapangan yang menekankan pentingnya nilai kepedulian sosial dan lingkungan bagi peserta didik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sespimma beserta para pengasuh dan para Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75, dengan didukung langsung oleh Polres Garut sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan.

Penanaman pohon dilakukan secara simbolis di halaman Mapolres Garut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan area hijau yang lebih asri, sejuk, serta bermanfaat bagi keberlangsungan ekosistem.

Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, yang dinilai sejalan dengan semangat Polri dalam mendukung program pelestarian lingkungan serta membangun kesadaran ekologis di lingkungan kepolisian.

Para peserta PKP terlihat antusias dalam melaksanakan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap masa depan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran seluruh personel dan peserta didik akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, sekaligus memperkuat nilai-nilai pengabdian Polri kepada masyarakat dan alam sekitar. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:34 Tanggal 20 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912