Berita

Terima Kunker DPRD Jabar, DKKG Ungkap Minimnya Dukungan untuk Kebudayaan Garut

×

Terima Kunker DPRD Jabar, DKKG Ungkap Minimnya Dukungan untuk Kebudayaan Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

GARUT.(16 April 2026).Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Rakerda Pemajuan Kebudayaan. Kedatangan rombongan diterima dengan hangat di Aula DPM-PTS Kabupaten Garut, Kamis (16/04/2026).

Rombongan Pansus DPRD Jabar dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ahab Sihabudin, didampingi oleh anggota lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat beserta perwakilan Disparbud Kabupaten Garut, serta jajaran pengurus DKKG.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DKKG, Kang Jiwan, menyampaikan sejumlah masukan strategis. Ia menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat, di mana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mesti didasari dari Peraturan Pemerintah tentang Kebudayaan (PPKD) serta memuat pokok pikiran kebudayaan daerah tingkat kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan agar aturan tersebut nantinya mampu mengakomodir seluruh kepentingan dan karakteristik kebudayaan yang ada di setiap daerah secara menyeluruh.

Lebih jauh, Kang Jiwan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar segera memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, pengembangan kebudayaan memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang unggul dan berbasis budaya.

“Kebudayaan ini merupakan ornamen penting dalam semua sudut kegiatan, terlebih pariwisata. Jika tanpa nilai budaya, bagaikan air di daun talas, sekali datang membias tanpa bekas. Berbeda dengan yang mengedepankan budaya, sekali datang pasti terkenang dan ingin kembali untuk mengenang,” ujar Kang Jiwan.

Soroti Anggaran dan Fasilitas yang Minim

Ketua DKKG juga menyoroti kondisi pembangunan kebudayaan di Garut yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Ia menilai, jangankan memiliki payung hukum berupa Perda, alokasi anggaran untuk kebudayaan saja dinilai sangat minim atau nyaris tidak ada.

“Sangat miris di Kabupaten Garut, jangankan untuk Perda pemajuan kebudayaan, untuk anggaran kebudayaan saja sangat jompang, nyaris tidak ada. Ini perlu perhatian khusus,” tuturnya.

Selain anggaran, pihaknya juga menyoroti belum tersedianya fasilitas dasar seperti kantor yang layak bagi lembaga kebudayaan. Padahal, DKKG telah berkiprah selama 8 tahun namun belum mendapatkan fasilitasi yang memadai dari pemerintah.

“Ini harus menjadi catatan bagi DPRD Provinsi dalam pembahasan Raperda, agar bisa mendorong secara politik anggran dari propinsi ke pemerintah kabupaten/kota khususnya Garut, agar lembaga dewan kebudayaan bisa mendapatkan haknya dalam fasilitas yang mendasar, termasuk anggaran tiap tahunnya,” tegasnya.

Contoh Sukses Daerah Lain

Sebagai perbandingan, Kang Jiwan mencontohkan Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhasil membangun daerahnya berbasis kearifan lokal dan budaya. Bahkan, Kabupaten Bekasi melalui kolaborasi yang apik sektor seni budaya disebutkan mampu menyumbangkan PAD hingga ratusan miliar rupiah dari sektor kebudayaan.

“Sudah jelas teruji. Maka dari itu, DKKG tidak salah jika melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses menyumbangkan PAD dari sektor kebudayaan,” ungkapnya. Tapi itu mustahil terjadi jangankan ditengah efesiensi. Sekarang dahulu saja ya begitu begitu saja. Jangan heran garut ketinggalan dan masih menjadi daerah tertinggal. Karena salah satunya masih memandang sebelah mata tentang kebudayaan.

Di akhir sambutannya, Kang Jiwan berharap pemerintah tidak hanya menjadikan lembaga kebudayaan sebagai pelengkap atau pajangan semata, melainkan sebagai mitra strategis.

“Pemerintah harus mengambil langkah kongkrit melibatkan sektor masyarakat dan lembaga kebudayaan sebagai mitra strategis, jangan hanya dijadikan pelengkap saja. Obatnya tak lebih, pemerintah wajib konsisten mengupayakan kebudayaan, diawali dengan penganggaran yang baik,” pungkas Kang Jiwan.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37353
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 77414ea8050d1d953cef2542fa03c292 | 2026

Terima Kunker DPRD Jabar, DKKG Ungkap Minimnya Dukungan untuk Kebudayaan Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 20:57 WIB, 16 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999